Mengapa Tidak Kita Bunuh Saja Ahok?

Sudah adilkah kita sejak dalam pikiran?

904513_11193621072016_250151_02375111112015_ahok
via: roml.co

Beberapa bulan terakhir ini, sejumlah masjid di Jakarta seolah sudah tidak punya topik khutbah Jum’at lain selain soal pemimpin ibukota, yang katanya harus seiman. Mari kita berprasangka baik saja, mungkin persoalan umat yang lain seperti kepedulian sosial, keharmonisan keluarga, penyelamatan lingkungan, integritas di tempat kerja, pendidikan generasi muda, semua sudah selesai sehingga tidak penting dibahas lagi. Satu-satunya agenda maha penting yang harus disukseskan hari-hari ini adalah melengserkan pemimpin kafir laknatulloh itu dari balaikota.

Mari kita pikirkan ini baik-baik. Jika kita begitu yakin bahwa Al-Qur’an memang melarang kita untuk memilih pemimpin yang tidak seiman dalam situasi apa pun, mengapa tidak sekalian kita bunuh saja dia? Kenyataannya, Al-Qur’an bukan hanya berbicara tentang larangan memilih auliya kafir, tapi juga perintah untuk membunuh orang kafir di mana pun mereka berada.

Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.. (QS. Al-Baqarah: 191)

…. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.  (QS. An-Nisa: 89)

Jika kita percaya Ahok adalah orang kafir, mengapa tidak kita bunuh saja dia sekalian sebagaimana yang tertulis? Ini perintah agama, kok. Jelas ayatnya. Kita bunuh juga semua yang disebut-sebut kafir itu. Bukan hanya yang KTP-nya non-Islam saja, tapi juga yang KTP-nya Islam tetapi pemikirannya sekuler, liberal, syiah, ahmadiyah, atau sholatnya bolong-bolong, atau masih bakar kemenyan. Kafir semua itu, halal darahnya.

Kafir tidak usah tersinggung ya, ini perintah agama kami kok. Ini bagian dari kebebasan beragama yang dijamin Undang-Undang. Begitu kah maunya?

Saudari saudaraku, ini zaman yang betul-betul berat bagi kita. Agama ini telah dipelintir sedemikian rupa sehingga logikanya menjadi ganas, liar, intoleran, dan jauh dari rahmat bagi semesta alam. Duduk lah sejenak, kita bersihkan lagi lumpur kebencian yang meliputi pikiran kita agar bisa membaca ayat-ayat ilahi dengan lebih jernih.

Pertama-tama, Al-Qur’an tidak pernah dibacakan dalam kondisi ruang hampa. Setiap ayatnya mengacu pada sebuah peristiwa dan konteks yang spesifik di zamannya. Begitu pula semua ayat yang berbau konfrontasi dan permusuhan. Ayat-ayat ini semua memiliki latar zaman perang yang memang mengharuskan kita untuk bersikap demikian. Kita sudah membahas lebih jauh mengenai keberadaan ayat-ayat kekerasan ini dalam artikel lain mengenai ayat-ayat militer.

Dalam situasi damai, dalam situasi sipil yang tenteram dan harmonis, ayat-ayat militer terlarang untuk digunakan secara serampangan di luar maksudnya. Penyalahgunaan ayat-ayat ini justru akan mengoyak ketahanan sosial kita yang berujung malapetaka hebat. Betul ada larangan memilih auliya kafir, betul ada perintah membunuh orang kafir, tapi bukan di zaman ini, bukan dalam definisi kafir yang dipahami saat ini, dan bukan dalam situasi NKRI yang plural dan kita jaga bersama kedamaiannya ini.

Kedua, terjemah Al-Qur’an di Indonesia sendiri memiliki banyak kelemahan yang, disengaja atau tidak, telah menggiring kita pada kesalahan berpikir yang fatal ini. Perhatikan ayat di bawah ini:

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)

Perhatikan frasa “menjadikan sebagai kawanmu” pada ayat di atas. Lafadz asli ayat tersebut adalah Yatawallahum. Kata ini memiliki akar yang sama dengan wali dan auliya, yang dalam ayat lain diterjemahkan sebagai pemimpin atau pelindung, seperti Al-Maidah 51 yang juga memakai frasa Yatawallahum, dan kemudian menjadi dasar utama dari ceramah-ceramah kebencian yang melarang kita memilih pemimpin yang berbeda.

Jika kita konsisten menerjemahkannya sebagai ‘pemimpin’, maka ayat Al-Mumtahanah di atas akan berbunyi demikian:

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai pemimpinmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.

Sebaliknya jika kita konsisten menerjemahkan wali dan auliya sebagai kawan sebagaimana terjemah di atas, maka seluruh ayat larangan memilih pemimpin kafir akan berubah menjadi larangan memiliki kawan kafir. Sebuah jurang perbedaan makna yang sangat dalam.

Kata wali dan auliya sendiri, dalam konteks suku-suku Arab Abad ke-7, mengacu pada sebuah konsep perlindungan tribalistik, di mana orang-orang lemah akan meminta perwalian (perlindungan) kepada tokoh-tokoh seperti kepala suku yang bisa memberi jaminan keamanan, sehingga mereka tetap aman di masa perang. Jauh sekali dari konsep kepemimpinan modern dalam sistem demokrasi yang dikontrol Undang-Undang dan mandat tertinggi di tangan rakyat.

Bayangkan ini, saudari saudaraku. Sepotong permainan terjemah Al-Qur’an telah mengubah makna-maknanya secara fatal. Apakah para khatib dan ulama politis itu sadar akan problem penerjemahan ini? Semoga mereka tidak sengaja menyembunyikannya. Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang menjual ayat Allah dengan harga yang murah.

Politik penuh dengan jebakan yang tak jarang memanipulasi apa pun demi kepentingannya. Termasuk memanipulasi ayat-ayat Tuhan. Negara ini dan kedamaiannya terlalu mahal untuk kita koyak dengan kepentingan murahan mereka. Tolak lah Ahok jika kita pikir dia seorang yang tidak kompeten dalam jabatannya. Tolak lah Ahok jika kita pikir dia tidak setia pada amanat konstitusi. Tapi jangan tolak Ahok hanya dan hanya karena identitasnya yang kebetulan berbeda dengan mayoritas.

..Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adil lah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa... (QS. Al-Maidah: 8)

 

Ayat-Ayat Militer

Ayat-ayat Al-Qur’an terdiri dari dua jenis: ayat sipil dan ayat militer. Kegagalan membedakan keduanya dapat berujung petaka.

(Gambar dari: https://i.guim.co.uk/)
(Gambar dari: https://i.guim.co.uk/)

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah:191)

Al-Qur’an memiliki sejumlah ayat yang secara jelas menyerukan jalan kekerasan. Para pengkritik Islam kontemporer kerap menuding ayat-ayat ini sebagai bukti bahwa Islam adalah agama kekerasan sehingga harus ditinggalkan dalam dunia yang semakin beradab. Sebaliknya kalangan ekstrimis Islam menjadikan ayat-ayat ini sebagai bahan bakar untuk memprovokasi kebencian pada kelompok yang berbeda, sehingga semakin menegaskan hipotesis para pengkritik Islam. Bagaimana seharusnya kita membaca ayat-ayat kekerasan ini?

Al-Qur’an berbeda dari buku-buku modern yang telah terbagi dalam bab-bab yang rinci berdasarkan tema pembahasannya. Tema-tema dalam Al-Qur’an cenderung acak dan tersebar di banyak bagian. Di samping itu, Al-Qur’an dalam bentuk aslinya tidak memiliki penjelasan atau catatan kaki. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan lebih untuk mengenali tema-tema berikut penjelasannya. Sayangnya, ini yang sering dilupakan orang-orang ketika membaca Al-Qur’an.

Dalam sejarah awalnya, Al-Qur’an tidak pernah dibacakan dalam kondisi netral. Setiap ayatnya selalu memiliki latar belakang peristiwa serta konteks khusus, yang dalam ilmu Al-Qur’an dikenal sebagai Asbabun Nuzul (Sebab-Sebab Turunnya). Latar belakang ini merupakan cara terbaik untuk mengungkap maqasid atau tujuan di balik suatu ayat, khususnya ketika ia berkaitan dengan perintah dan larangan. Contoh pengungkapan maqasid berdasarkan Asbabun Nuzul sudah pernah kita bahas sebelumnya dalam topik hangat mengenai perintah jilbab. Pengungkapan serupa dapat dilakukan pula pada ayat-ayat lainnya, termasuk yang berbicara mengenai kekerasan.

Mari kita ambil Surat Al-Baqarah ayat 191 sebagaimana kutipan di atas sebagai contoh. Latar belakang dari dibacakannya ayat tersebut adalah masa-masa ketegangan pasca Perjanjian Hudaybiyyah antara entitas politik Madinah yang dipimpin Nabi Muhammad dan Mekkah yang dipimpin para elit kafir Quraisy. Sebelumnya, rombongan umrah Nabi Muhammad ditolak memasuki Mekkah oleh para penguasa kafir Quraisy. Perjanjian Hudaybiyyah berisi jaminan bahwa rombongan Nabi Muhammad diizinkan berkunjung ke Mekkah pada tahun berikutnya. Namun muncul kekhawatiran di antara para sahabat Nabi bahwa rombongan mereka akan ditolak lagi atau bahkan diserang. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat riwayat peperangan sebelumnya, termasuk perang Khandaq yang begitu genting ketika Madinah telah dikepung oleh pasukan koalisi Mekkah. Maka Al-Baqarah ayat 190 – 193 dibacakan sebagai reaksi atas ketegangan politik tersebut.

Dari Asbabun Nuzul tersebut, kita mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai maksud ayat ini. Yang dimaksud orang kafir pada ayat ini sangat lah spesifik, yaitu orang-orang kafir Quraisy Mekkah, lebih khususnya lagi para elit politik dan tentaranya, yang memerangi umat Islam Madinah pada periode ketegangan antara Perjanjian Hudaybiyyah hingga Penaklukan Mekkah. Di luar konteks itu, ayat ini tidak bisa digunakan sembarangan.

Semua ayat yang berbau kekerasan dalam Al-Qur’an dapat dipastikan memiliki Asbabun Nuzul serupa, yaitu ketegangan politik dan militer pada periode sesudah hijrah. Ini meliputi juga semua ayat yang memiliki kesan diskriminatif seperti larangan berteman dengan orang kafir, larangan memilih pemimpin kafir, dan sebagainya. Ayat-ayat diskriminatif itu tidak pernah ditujukan secara umum, namun memiliki latar belakang konflik yang sangat khusus. Kata ‘kafir’ dalam tiap-tiap ayat tersebut selalu mengacu pada kelompok-kelompok musuh yang sangat spesifik di zaman Nabi, sehingga tidak bisa digunakan secara serampangan di masa kini. Karena latar belakangnya yang berbau konfrontasi serta ketegangan politik militer, baik lah jika kita golongkan ayat-ayat tersebut sebagai ayat militer.

Di sisi lain, Al-Qur’an memiliki ayat-ayat pengecualian yang menjadi rem dari semua ayat militernya.

Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 7-8)

Al-Mumtahanah ayat 7-8 tergolong ke dalam ayat-ayat terakhir yang dibacakan sesudah periode hijrah, yaitu sesaat sebelum penaklukan Mekkah. Dengan demikian, ayat ini sah sebagai pengendali dari semua ayat berbau permusuhan pasca periode hijrah. Ayat ini melarang segala bentuk permusuhan dan perbuatan tidak baik terhadap pihak-pihak yang tidak memusuhi, apa pun agamanya. Allah mencintai keadilan, sedangkan memerangi mereka yang tidak memerangi adalah suatu ketidakadilan.

Kata kuncinya adalah diperangi (yuqotaluu).

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya… (QS. Al-Hajj:39)

Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak melarang umatnya untuk membela diri demi menyelamatkan jiwa. Ketika kita diperangi, ketika kita diusir dari kampung halaman kita, dalam ketiadaan lembaga hukum yang lebih tinggi lagi yang mampu melindungi, maka Al-Qur’an mengizinkan kita untuk melawan. Menyerang balik. Menggunakan kekerasan dan taktik militer sebagaimana lazimnya perang. Ayat-ayat militer ini telah menginspirasi para pejuang kita di masa penjajahan untuk berani mengangkat senjata melawan penjajah.

Namun ketika masyarakat berada dalam situasi damai, tidak ada pihak yang memerangi atau menyatakan perang terbuka, maka semua ayat militer sudah seharusnya dianggap berstatus inactive atau tidur.  Ayat-ayat tersebut tidak boleh dicabut keluar dari konteksnya, lalu disebarkan secara liar tanpa penjelasan memadai di tengah-tengah masyarakat sipil yang tenteram. Sebaliknya, ayat-ayat sipil dan perdamaian lah yang harus disebarkan. Ayat-ayat yang menyeru pada toleransi, keadilan, tolong-menolong, serta kesetiakawanan sosial.

(Gambar dari: news.liputan6.com)
(Gambar dari: news.liputan6.com)

Pembacaan yang benar terhadap ayat-ayat militer akan melahirkan jiwa patriot dan cinta tanah air. Sebaliknya pembacaan yang salah terhadap ayat-ayat tersebut dapat berakibat intoleransi dan terkoyaknya kedamaian masyarakat. Tanpa pengetahuan mendalam mengenai kajian ayat-ayat pun, setiap kita sebenarnya telah diberi panduan alami oleh Tuhan untuk menjalani hidup ini. Panduan itu bernama hati nurani.

Di zaman ini, ketika orang-orang yang mengaku paling beragama justru menebar kebencian dan diskriminasi pada sesama, cukup lah kembali kepada nurani. Betapa pun mereka mengatasnamakan ajaran kebencian itu bersumber dari Tuhan, cukup tahu bahwa apa yang mereka katakan itu tidak benar. Karena Tuhan kita adalah Tuhan Yang Maha Adil, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang. Semoga kita selalu mampu berlaku adil dan mengutamakan kasih sayang di atas kebencian.

Mekkah Kita Ada Di Sini

Enam ratus ribu jamaah haji tahun itu, hanya satu yang diterima Allah. Apa sebabnya?

ahmaddahlan

Fariduddin Atthar, seorang sufi Persia yang termasyhur, menuliskan kisah ini dalam karyanya Tadzkirah Al-Auliya (Kisah Para Wali).

Abdullah bin Mubarak bercerita: Suatu ketika, usai melaksanakan haji dan manasik, aku duduk di Masjidil Haram dan kemudian tertidur. Dalam mimpi, aku melihat dua malaikat turun dari langit sambil berbincang.

“Berapa orang yang berhaji tahun ini?”

“Enam ratus ribu orang.”

“Berapa yang diterima hajinya?”

“Tak seorang pun yang hajinya diterima.”

Mendengar percakapan kedua malaikat itu, aku merasa sedih. Para jamaah haji itu telah menempuh jarak begitu jauh melintasi gurun dengan susah payah demi sampai ke rumah Allah ini, tapi mengapa haji mereka tidak diterima? Aku mendengar kedua malaikat itu melanjutkan percakapannya.

“Ada seorang pria tukang sol sepatu yang tinggal di Damsyik (Damaskus), namanya Ali bin Muwaffaq. Dia batal melaksanakan haji tahun ini. Namun Allah mencatatkan pahala haji untuknya secara sempurna. Berkat keberkahan Ali bin Muwaffaq ini, Allah pun berkenan menerima haji dari seluruh jamaah tahun ini.”
Seketika aku terbangun dari tidurku dan bergegas menuju Damaskus. Aku begitu ingin tahu amal apa yang dia lakukan hingga mendapat kemuliaan setinggi itu. Setiba di Damaskus, aku sampai di sebuah rumah sederhana dan kuketuk pintunya. Seorang pria keluar.

Aku bertanya siapa namanya, lalu dia menjawab, “Namaku Ali bin al-Muwaffaq.”

“Apa pekerjaanmu?” Tanyaku lagi.

Dia menjawab, “Aku seorang tukang sol sepatu. Pekerjaanku memperbaiki sepatu yang rusak.”

Kami pun duduk di masjid, lalu kuceritakan mimpiku padanya. “Ceritakan lah padaku, apa yang sebenarnya terjadi?”
Dia pun bercerita, “Sejak 30 tahun lalu, aku sudah memendam niat untuk mengunjungi Ka’bah dan beribadah haji. Aku sangat bersungguh-sungguh dengan niatku itu. Sedikit demi sedikit kukumpulkan uang dari hasil memperbaiki sepatu hingga terkumpul 350 dirham.

Tadinya aku ingin berangkat haji tahun ini. Tapi uangku belum cukup. Maka aku harus bersabar untuk terus mengumpulkan uang. Mudah-mudahan terkumpul lagi 50 dirham sehingga genap bekalku 400 dirham untuk berangkat haji, Insya Allah. Ketika itu istriku sedang hamil. Dia mencium aroma masakan dari rumah salah satu tetanggaku. Istriku sangat ingin mencicipinya. Dia memintaku untuk memintakan masakan itu.

Maka aku pun mendatangi rumah tetanggaku yang mengeluarkan aroma masakan tersebut. Pemilik rumah itu seorang perempuan. Aku menyampaikan padanya bahwa istriku ingin mencicipi sedikit masakannya. Mendengar permintaanku, perempuan itu justru menangis.

“Daging yang kumasak ini halal untuk keluargaku, tapi tidak untuk keluarga tuan.”

Aku bingung mendengarnya, “Mengapa bisa begitu?”

Perempuan itu pun bercerita, “Anak-anakku masih kecil, tuan. Ayah mereka sudah tiada. Sudah seminggu ini kami tak punya apa-apa untuk dimakan. Beberapa waktu lalu aku berjalan di antara reruntuhan dan menemukan ada bangkai keledai di sana. Maka aku memotong sekerat daging dari bangkai itu dan kumasak menjadi masakan ini. Maka masakan ini halal bagi keluargaku tetapi haram bagi keluarga tuan.”

Mendengarnya, hatiku terbakar oleh rasa kasihan. Aku pun bergegas pulang dan mengambil uang simpananku yang sebanyak 350 dirham. Kuberikan semuanya kepada perempuan itu untuk nafkah dirinya dan anak-anaknya. Dengan itu kuikhlaskan impian hajiku selama 30 tahun demi memberi makan mereka. Ini lah hajiku. Semoga Allah menerima.

Mendengar cerita itu, Abdullah bin Mubarak berkata, “Sungguh benar lah engkau. Malaikat yang berbicara dalam mimpiku pun benar. Ini lah keputusan Yang Maha Kuasa. Dan Allah Maha Mengetahui.”

***

Saudaraku, ada yang lebih penting di mata Allah dari seribu rakaat sembahyang, dari seribu hari puasa. Ada yang lebih mulia di sisi-Nya dari segala ritual dan doa. Meminjam istilah Cak Nun, “Gusti Allah tidak ndeso.” Sembahyang itu baik, tapi baik kah bila kita tetap bersembahyang sementara di luar masjid ada kecelakaan yang butuh pertolongan segera? Begitu pula ibadah haji itu baik, tapi ada hal lain yang jauh lebih baik di mata-Nya. Itu lah perbuatan baik kita pada sesama di saat-saat yang paling dibutuhkan. Tangan dan hati yang tergerak untuk mengangkat penderitaan orang lain. Belas kasih yang menghangatkan dan menjadikan dunia ini tempat yang lebih indah.

Tuhan kita begitu agung. Karena keagungan-Nya itu lah, Dia meminta kita untuk mendahulukan belas kasih pada sesama. Kesalehan sosial di atas kesalehan ritual. Kemanusiaan di atas ketuhanan. Abul Qasim Al-Junaid, seorang wali dari Baghdad pernah memberi nasihat, “Rumah Allah terletak di dadamu. Jaga lah selalu rumah-Nya itu agar tak tercemar.” Mekkah yang sesungguhnya bukan yang ada jauh di sana, melainkan di sini. Di lubuk sanubari kita masing-masing. Mekkah kita ada di sini. Ka’bah kita ada di sini, di wajah orang-orang lemah dan kaum yang tertindas di sekitar kita sendiri. Sudahkah dikunjungi?

Menuju Penyembelihan Berbelas Kasih

Sejauh mana kita telah peduli pada perasaan hewan-hewan yang kita makan?

(Gambar dari: http://www.acuteaday.com/)
(Gambar dari: http://www.acuteaday.com/)

Tahun 2011, publik internasional digemparkan oleh beredarnya video kekerasan dan perlakuan buruk terhadap sapi-sapi di rumah pemotongan di Indonesia. Video ini segera memicu reaksi keras dari banyak pihak. Para peternak Australia sebagai eksportir sapi terbesar ke Indonesia tak tanggung-tanggung turun berdemonstrasi mengecam Indonesia. Mereka begitu marah melihat sapi-sapi yang mereka rawat dengan baik itu dikirim ke Indonesia hanya untuk disiksa sebelum disembelih secara sadis. Namun ada yang janggal dari kehebohan tersebut. Apa itu?

Ketika dunia internasional menunjukkan kemarahannya karena perlakuan buruk yang diterima hewan-hewan ternak di Indonesia, kemarahan yang sama ternyata tidak muncul di dalam negeri. Masyarakat Indonesia seperti tenang-tenang saja mendengar hewan-hewan yang mereka konsumsi ternyata diperlakukan tidak baik saat hidupnya. Beberapa pihak bahkan justru berkomentar sinis pada para peternak Australia yang menuntut penghentian ekspor sapi sebagai bentuk kemarahan. Lebay, katanya. Pertanda apa ini? Apakah mental bangsa kita memang belum cukup beradab untuk bisa menunjukkan empati pada sesama makhluk hidup? Ataukah kita sudah begitu terbiasa dengan perlakuan barbar terhadap hewan sehingga justru bingung ketika negara-negara maju menunjukkan kemarahannya?

Setiap hari, ribuan ton produk hewani membanjiri pasaran. Produk-produk berbasis sapi, kambing, ayam, ikan, serta hewan-hewan lainnya mulai dari daging utuh, daging kalengan, daging olahan seperti sosis, bakso, nugget, hingga aneka produk turunannya. Bersama jaringan industri dan perdagangan serta perputaran uang dalam jumlah sangat besar, mereka sampai ke pasar-pasar dan swalayan lokal hingga akhirnya ke meja makan kita untuk kita santap guna memenuhi kebutuhan nutrisi. Puluhan ribu leher hewan digorok setiap hari untuk memberi makan kita, manusia yang populasinya terus meledak ini.

Dengan semua hal itu, pernahkah kita berpikir tentang hewan-hewan yang kita santap? Sepotong rendang di piring kita tadinya merupakan seekor sapi yang hidup, berjalan, dan melenguh. Seekor sapi yang juga bisa merasakan senang, sedih, takut. Seekor sapi yang juga merasa sakit jika dipukul dan perih jika terluka. Jika kita bersikeras untuk tetap memangsa mereka, tidakkah setidaknya kita berpikir untuk memberikan hewan-hewan itu hidup yang layak dan bahagia sebelum mereka berakhir di meja makan kita? Tidakkah setidaknya kita berusaha untuk meminimalkan semua bentuk penderitaan fisik dan psikis mereka?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hewan-hewan konsumsi di Indonesia belum diperlakukan dengan standar etika yang memadai. Di pasar-pasar tradisional, adalah hal biasa jika ayam dipotong langsung di depan kawan-kawannya. Tak jarang ayam hidup (yang juga dijejalkan dalam kandang kecil) dipajang sejajar dengan ayam-ayam yang disudah dipotong. Ikan-ikan masih hidup seenaknya saja dibersihkan sisiknya dengan pisau, lalu dibelah perutnya sementara ikan itu masih bergerak-gerak menggelepar. Ikan yang lebih tahan banting seperti lele akan dipukuli sampai mati. Di laut, ikan hiu ditangkapi hanya untuk ditebas siripnya, lalu dilemparkan kembali ke laut dalam keadaan hidup-hidup dengan sirip buntung berdarah. Kondisi kandang-kandang peternakan serta rumah jagal pun banyak yang menyedihkan. Makan paksa sampai digelonggong dilakukan demi menaikkan berat badan hewan.

Idul Adha, hari raya akbar penyembelihan hewan ternak dalam Islam adalah momen introspeksi mengenai etika kita selama ini terhadap sesama makhluk hidup. Sejauh mana kita mampu menunjukkan adab mulia pada makhluk-makhluk lemah yang tak sanggup melawan. Pada hari raya ini, penyembelihan yang biasanya tersembunyi jauh dari pandangan kita tiba-tiba akan dibawa ke depan mata. Lihat lah, ini lah dia rendang dan semurmu. Sate dan baksomu. Sosis dan steakmu. Seonggok daging hidup yang melenguh-lenguh meregang nyawa dengan darah bercucuran. Idul Adha seolah membongkar praktek penjagalan kejam yang selama ini sering kita ingkari atau pura-pura lupakan.

(Gambar dari: http://viewhdpicture.com/)
(Gambar dari: http://viewhdpicture.com/)

Sampai teknologi pangan kelak berhasil menciptakan daging sintetis atau sumber protein buatan lainnya yang selezat dan seharga daging asli, industri yang melibatkan penderitaan hewan berskala massif sepertinya masih belum akan bisa dihapus dari peradaban manusia. Mereformasi cara perlakuan dan penyembelihan hewan adalah tindakan etis yang paling realistis yang bisa kita lakukan saat ini. Pada Idul Adha kali ini, mari kita bertanya lagi tentang hal-hal ini:

  • Sudahkah kita memberikan kualitas hidup yang layak pada hewan-hewan di peternakan? Kandang yang bersih, luas, makanan yang cukup dan baik?
  • Sudahkah kita memperhatikan kondisi psikis hewan-hewan di peternakan? Apakah para penjaga kandang itu memperlakukan dengan baik, tidak memukul atau menendang, tidak melakukan hal-hal yang menakutkan bagi para hewan?
  • Sudahkah kita melakukan penyembelihan dengan cara yang paling tidak menyakitkan? Tidak dengan kasar? Tidak melakukannya di depan teman-temannya?
  • Sudahkah kita berusaha meneliti serta mengembangkan teknologi untuk terus mencari cara penyembelihan yang paling minim penderitaan? Atau mencari alternatif produk hewani?

Semoga kita terus berusaha untuk menjadi para pengasih dan penyayang.

Sayangilah yang di bumi, maka yang di langit akan menyayangimu,” (HR Tirmidzi)

Tersinggung

Kau tersinggung saat Islam dikaitkan dengan terorisme, tapi kau tak pernah tersinggung ketika para teroris itu membawa nama Islam. Ada apa denganmu?

Sebuah situs yang mengaku islami memuat berita tentang latihan penanganan terorisme oleh Kepolisian. Latihan itu dinilai menyinggung umat Islam karena memakai adegan teroris yang berteriak “Allahu Akbar!” sebelum meledakkan bom di badannya. Lalu disimpulkan bahwa sang Kapolda harus bertobat karena telah menghina agama Islam. Yang menjadi pertanyaan, mengapa mereka harus tersinggung? Bukankah memang fakta bahwa banyak kasus bom di Indonesia dilakukan dengan membawa-bawa nama Allah? Pernahkah mereka menyatakan kemarahan dan ketersinggungannya pada para teroris yang membawa-bawa nama Allah dan Islam itu?

Penyimpulan secara serampangan oleh situs ‘islami’ tersebut serupa dengan kasus yang pernah menimpa koran ternama The Jakarta Post. Tahun lalu, koran Berbahasa Inggris itu dituntut dengan pidana pelecehan agama karena memuat kartun satir yang menyindir ISIS. Tuntutan itu agaknya membuat kita harus berpikir keras. Siapa yang sebetulnya melecehkan agama? ISIS yang menyembelih manusia sambil membawa bendera Allah, atau The Jakarta Post yang menyindir penyembelihan biadab tersebut? Kenyataannya, tidak satu pun simpatisan ISIS maupun para tersangka teroris berbasis kelompok fundamentalis Islam yang pernah dijerat dengan pasal pelecehan agama. Apakah perilaku mereka yang menebar teror sambil mengucap takbir itu bukan merupakan pelecehan?

Kasus-kasus di atas hanya lah contoh kecil dari masalah mental yang dihadapi sebagian umat Islam hari ini. Kita diam ketika agama kita dipakai untuk menebar teror dan kebencian. Kita pura-pura tak tahu ketika nama Allah digunakan untuk menganiaya dan membunuh sesama. Tapi mendadak kita tersinggung ketika ada yang menghubungkan Islam dengan terorisme. Ada apa dengan kita?

“Itu bukan Islam yang sebenarnya! Islam sejati itu mengajarkan perdamaian!”

Lalu mengapa kita diam saja? Ibarat sebuah keluarga yang memiliki anak yang gemar berbuat onar. Mengganggu tetangganya, merusak dan menebar ketakutan sambil membawa-bawa nama keluarga kita. Lalu mengapa harus tersinggung ketika para tetangga itu berbicara buruk tentang keluarga kita? Mengapa harus marah? Siapa yang sebenarnya lebih berhak untuk marah? Tidakkah kita berpikir untuk marah terlebih dahulu pada anak kita yang berbuat onar dan merusak citra keluarga itu?

Di abad 21 ini, Islam tampaknya menjadi agama besar dunia yang paling mudah tersinggung. Selembar kartun Nabi Muhammad di sebuah koran lokal di Eropa dapat membuat ribuan Muslim turun ke jalan berdemonstrasi, menyerukan boikot, sementara sebagian lain bertindak lebih jauh lagi dengan melakukan pembunuhan. Para pembunuh ini kemudian dielu-elukan sebagai pahlawan pembela Islam. Lalu orang-orang menyebut agama kita mengajarkan kekerasan. Lalu lagi-lagi kita membalasnya dengan mengancam membunuh siapa pun yang berani mengatakan Islam agama kekerasan. Ironis yang berlapis-lapis.

Namun pernahkah kita menemukan ribuan Muslim yang turun berdemonstrasi mengecam Bom Bali di jalanan Jakarta atau kota-kota besar lainnya? Atau Bom Solo, atau bom-bom lainnya yang diledakkan atas nama Tuhan kita, mencabik luka tak terperi yang belum sembuh juga hingga saat ini? Pernah kita berduyun-duyun ke jalan menyerukan pemberantasan terorisme yang mengatasnamakan agama kita? Kelompok-kelompok yang mengaku mewakili Islam justru lebih sibuk mempermasalahkan kepolisian yang aktif memburu para teroris berkedok agama. Padahal manakah yang lebih melecehkan agama ini, sepotong kartun atau kah terorisme yang merenggut banyak nyawa? Di mana logika kita?

(Gambar dari: http://cdn.inquisitr.com/)

Nabi Muhammad, suri teladan kita, telah memberi contoh mulia tentang mengelola rasa tersinggung. Pada saat berdakwah di Kota Thaif, Nabi Muhammad pernah mengalami penghinaan dan penganiayaan. Beliau dilempari batu hingga sekujur badannya terluka. Namun apa reaksi beliau? “Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”

Itu lah doa agung yang diajarkan Nabi kita untuk orang-orang yang belum mengerti. Tidak ada hardikan atau makian kasar. Tidak ada ancaman membunuh atau menebar kebencian. Yang ada hanya sebait doa tulus dan usaha dakwah yang tak mengenal lelah. Maka berhenti lah mempermalukan Islam dan Nabi kita. Agama ini tidak akan pernah rusak karena hinaan dan serangan dari luar. Tapi ia akan membusuk karena ulah umatnya sendiri dari dalam. Jika nama Islam hari-hari ini berlumur dengan noda terorisme, tak perlu lah kita bersungut menuding dan menyalahkan orang lain. Jadikan ini bahan introspeksi. Berbuat lah sesuatu untuk membersihkan kembali namanya.

6 Argumentasi Tentang Gay dan Lesbian

“Itu melawan kodrat! Hewan saja tidak ada yang menyukai sesama jenis.” “Itu penyakit jiwa. Harus dibawa ke psikiater untuk disembuhkan.” “Mereka itu penyebab AIDS!” “Mengapa tidak sekalian saja membolehkan pedofilia dan zoofilia?” “Jika gay dan lesbian diperbolehkan, maka umat manusia akan punah!” “Tidak cukup kah kisah kaum Luth sebagai pelajaran? Jangan mengundang murka Tuhan!”

Benarkah demikian? Mari kita ulas satu per satu.

1. Itu melawan kodrat! Hewan saja tidak ada yang menyukai sesama jenis.

Salah. Perilaku seksual di alam jauh lebih kompleks dari yang selama ini dikira. Para ilmuwan telah mencatat lebih dari 1.500 spesies hewan yang melakukan aktivitas homoseksual, termasuk singa, kuda, sapi, anjing, lumba-lumba, simpanse, serta beragam jenis unggas dan mamalia lainnya. Kebun binatang di berbagai belahan dunia juga telah mencatat adanya sejumlah pasangan sesama jenis pada koleksi mereka, seperti penguin dan jerapah. Catatan paling konsisten ditemukan pada spesies domba ternak, di mana sekitar 8 – 10% domba jantan di peternakan memilih pasangan sesama jenis. Hewan-hewan dengan kekerabatan yang jauh dari manusia, seperti cacing dan sejumlah reptil, bahkan bersifat hermafrodit (memiliki dua kelamin yang sama-sama aktif).

2. Itu gangguan jiwa. Harus dibawa ke psikiater untuk disembuhkan.

Salah lagi. PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa) yang merupakan rujukan resmi seluruh psikiater dan psikolog di Indonesia telah lama menghapus homoseksual dari daftar gangguan jiwa. Hal ini sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Lembaga Kesehatan Dunia WHO yang juga telah menghapus homoseksual dari daftar gangguan jiwa. Sehingga setiap psikiater dan psikolog yang bertanggungjawab tidak akan menyebut gay dan lesbian sebagai gangguan kejiwaan. Tidak ada bukti yang cukup bahwa perilaku homoseksual mengakibatkan gangguan seperti depresi, stress, terganggunya aktivitas sehari-hari atau munculnya perilaku yang membahayakan nyawa. Gangguan seperti depresi yang dialami oleh gay dan lesbian justru muncul karena perilaku diskriminasi yang mereka terima, di mana mereka dianggap aneh dan menjijikan, sehingga mereka cenderung menyalahkan diri sendiri.

3. Mereka itu penyebab AIDS!

Masih salah. AIDS dan penyakit menular seksual lainnya tidak disebabkan oleh homoseksual, tapi disebabkan oleh perilaku seks yang tidak aman. Seperti berganti-ganti pasangan tanpa alat pengaman. Maka AIDS dan penyakit penular seksual lainnya berisiko terjadi pada mereka yang melakukan seks tak aman, terlepas apakah mereka homoseksual atau heteroseksual. Sebuah laporan Kemensos baru-baru ini menyebut bahwa penderita HIV di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mayoritas adalah perempuan berjilbab yang diduga tertular oleh suaminya. Jadi tidak ada hubungan antara ketertarikan sesama jenis dengan HIV/ AIDS. Yang berpengaruh adalah perilaku seksualnya.

4. Mengapa tidak sekalian saja membolehkan pedofilia dan zoofilia?

Lagi-lagi salah. Homoseksual sangat berbeda dengan pedofilia (ketertarikan seksual pada anak kecil) dan zoofilia (ketertarikan seksual pada hewan). Hal ini karena adanya unsur pemaksaan atau ketimpangan relasi kuasa di dalamnya. Anak kecil atau hewan tidak dalam posisi memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membuat keputusan semacam itu. Berbeda dengan hubungan homoseksual antara dua orang dewasa yang bertanggungjawab dan tidak merugikan siapa pun.

5. Jika gay dan lesbian diperbolehkan, maka umat manusia akan punah!

Makin salah. Banyak orang yang berpikiran dangkal, bahwa bertoleransi terhadap gay dan lesbian berarti ikut-ikutan menjadi gay dan lesbian. Padahal sama sekali tidak seperti itu. Sama halnya ketika kita bertoleransi terhadap agama lain, bukan berarti kita ikut ke dalam agama mereka. Yang dimaksud bertoleransi adalah menerima mereka apa adanya, hidup damai bersama, serta menunjukkan sayang yang sama sebagai saudara dan sesama manusia. Lebih jauh lagi, gay dan lesbian adalah bawaan yang bersifat bakat. Jadi jika kamu tidak punya bakat homoseksual, kamu tidak akan menjadi homoseksual meski pun bergaul dengan mereka setiap hari. Sama halnya seperti homoseksual tidak akan serta merta berubah menjadi heteroseksual meski pun setiap hari bergaul dengan heteroseksual.

Bagaimana pula kita meributkan manusia akan punah, sementara saat ini populasi manusia sudah meledak tak terkendali, menghabiskan begitu banyak sumber daya, mengotori laut, darat dan udara dengan polusi luar biasa, serta membabat hutan demi perluasan pekebunan milik korporasi raksasa? Bahkan jutaan anak terlantar di seluruh dunia yang menunjukkan kegagalan kita memelihara generasi yang ada. Dan kita lebih sibuk mempermasalahkan segelintir gay dan lesbian yang tak mengganggu siapa pun, malah menuduh mereka akan membuat manusia punah sementara setiap hari ada saja heteroseksual tak bertanggungjawab yang melahirkan anak hanya untuk ditelantarkan.

Menerima gay dan lesbian apa adanya justru bisa berpotensi mengurangi problem sosial seperti anak terlantar dan lansia tak terurus. Karena ketika pasangan heteroseksual muda disibukkan dengan bayi mereka sendiri, gay dan lesbian lebih mungkin untuk mengadopsi anak terlantar dan mengurus orangtua mereka di hari tuanya.

6. Tidak cukup kah kisah kaum Luth sebagai pelajaran? Jangan mengundang murka Tuhan!

Ini lah kesalahan terbesar yang dilakukan banyak umat Islam hari ini dalam memandang masalah gay dan lesbian. Kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an sama sekali bukan pembenaran untuk mendiskriminasi gay dan lesbian.

Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al-Ankabut:29)

Dosa kaum Nabi Luth adalah menganiaya para tamu dan musafir yang singgah di kota mereka. Penganiayaan ini meliputi perampokan harta serta perkosaan pria. Beberapa detail di ayat lain menunjukkan bahwa perkosaan pria itu dilakukan secara beramai-ramai, seperti saat mereka memaksa hendak memperkosa tamu Nabi Luth. Ini jelas berbeda dengan hubungan gay dan lesbian yang didasari cinta. Namun perbedaan ini gagal dipahami oleh orang-orang di masa lalu yang belum mengenal delik perkosaan ataupun pelecehan seksual.

Hal ini bisa dilacak dalam hukum-hukum kuno dari jalur tradisi Abrahamik, baik Yahudi, Kristen, maupun Islam yang tidak mengenal hukuman khusus untuk pemerkosa. Hukuman yang dikenal hanya zina dan perampokan. Hal ini diperparah oleh prasangka dan kurangnya pengetahuan mengenai orientasi seksual yang berbeda. Akibatnya, hubungan gay dan lesbian yang didasari cinta ikut dituduh sebagai bagian dari perbuatan keji yang dilakukan kaum Luth.

Padahal di sisi lain, Al-Qur’an sendiri mengakui adanya pria yang tidak memiliki syahwat terhadap lain jenis.

…atau laki-laki yang tidak memiliki syahwat…. (QS. An-Nur:31)

Ini menunjukkan bahwa keadaan mereka yang berbeda dari pria lainnya diakui oleh Al-Qur’an, bahkan menjadi dasar untuk mendapat keringanan dalam hal pergaulan dengan wanita.

Tuduhan bahwa gay dan lesbian mengundang murka Tuhan atau bencana sama sekali tidak berdasar. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa mayoritas negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis adalah negara maju dengan tingkat kemakmuran tinggi, layanan kesehatan universal, pelestarian lingkungan yang baik, dan level korupsi terendah di dunia seperti Kanada, Swedia, Norwegia, Denmark, Inggris, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru. Sementara negara-negara ‘religius’ yang mengaku bermoral tinggi dengan mendiskriminasi gay dan lesbian justru berada dalam jajaran negara-negara paling korup di dunia.

***

Menjadi gay dan lesbian bukan lah pilihan. Mereka tidak pernah meminta untuk memiliki rasa itu, yang berbeda daripada kebanyakan orang. Lalu sampai kapan kita berpura-pura tidak tahu bahwa mereka ada? Mereka bahkan mungkin ada di antara teman atau kerabat kita sendiri. Namun mereka diam karena sebagian orang dengan kebodohannya terus menghujat keberadaan mereka.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan nilai-nilai kemanusiaan, kita telah sampai pada suatu masa yang tidak pernah dicapai oleh generasi-generasi sebelumnya. Perbudakan telah dihapuskan, kesetaraan gender untuk pertama kalinya menjadi norma secara global, dan untuk pertama kalinya pula demokrasi dan kebebasan mengalahkan bentuk-bentuk politik otoriter di seluruh dunia. Mampu kah kita kini menunjukkan empati pada mereka yang masih tersisihkan?

Adalah sebuah fakta bahwa gay dan lesbian tidak berbahaya atau merugikan siapa pun. Yang mereka cari hanya lah cinta dan kasih sayang seperti kita semua. Ini lah waktunya umat Islam bergerak ke depan. Meninggalkan sisa-sisa kejahiliyahan (kebodohan) masa lalu dan bergabung dalam masa depan yang lebih manusiawi untuk semua orang.

 

Ratu Rania, Menebar Damai dari Yordania

(Gambar dari: http://sansretouches.com/)
(Gambar dari: http://sansretouches.com/)

Dalam sebuah pertemuan resmi di Vatikan pada 2013, Paus Fransiskus menggemparkan media Barat dengan membungkuk pada seorang tamu perempuan. Menurut protokol resmi, setiap tamu di Vatikan harus membungkuk pada Paus sebagai kepala negara sekaligus pemimpin umat Katolik sedunia. Namun Paus Fransiskus memilih mengabaikan protokol dan justru membungkuk hormat pada seorang tamu perempuannya. Yang tak kalah menggemparkan, perempuan itu ternyata adalah seorang Muslimah. Dia lah Rania Al-Abdullah, Ratu Yordania.

Apa yang membuat Paus Fransiskus mengabaikan protokol dan membungkuk pada Ratu Rania, di istananya sendiri di jantung Vatikan? Paus Fransiskus adalah suara reformis dan toleran dalam tubuh Gereja Katolik. Masa kepemimpinannya diwarnai upaya-upaya membangun jembatan peradaban demi cita-cita perdamaian dunia. Untuk tujuan itu, dia harus merangkul simpul-simpul moderat dalam agama-agama lainnya. Motif ini lah yang menggerakkan sang pemimpin lebih dari 1 milyar umat Katolik itu untuk membungkuk takzim di hadapan Ratu Rania. Jika Paus Fransiskus adalah suara reformis di tubuh Katolik, maka sang Ratu adalah suara reformis di tubuh Islam. Satu bungkukan sederhana itu telah menyiratkan sebuah pesan agung perdamaian yang gaungnya menggema ke seluruh dunia.

Lalu seperti apa kah sebenarnya sosok Ratu Rania, hingga seorang Paus sudi membungkuk padanya?

Lahir dari orangtua berdarah Palestina, Rania menghabiskan masa kecilnya di Kuwait. Dia bersekolah dan menjalani kehidupan yang wajar seperti anak muda Timur Tengah lainnya hingga memulai karirnya di Amman, ibukota Yordania. Perkenalannya yang berlanjut hingga ke pernikahan dengan putra mahkota Yordania, yang kemudian menjadi Raja yaitu Abdullah II, menjadi titik balik hidupnya. Dengan mengemban gelar sebagai seorang ratu, Rania sadar bahwa pikirannya kini tak bisa lagi tercurah hanya untuk urusan pribadi dan keluarganya, tapi juga untuk negaranya. Sejak itu lah dia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pendidikan, kesehatan, serta pengembangan generasi muda di Yordania. Sejumlah yayasan dan anugerah beasiswa telah didirikan atas namanya.

(Gambar dari: http://jto.s3.amazonaws.com/)
(Gambar dari: http://jto.s3.amazonaws.com/)

Di tengah gejolak konflik sektarian dan pertumpahan darah atas nama agama yang terjadi di Timur Tengah, Yordania menjadi satu dari sedikit oase damai dan contoh negara Arab yang tetap berhasil menjaga stabilitas dalam negerinya. Hal ini merupakan sebuah prestasi tersendiri, mengingat letak geografis Yordania yang dikepung negara-negara tidak stabil seperti Suriah dan Irak yang telah dilanda perang bertahun-tahun, Palestina yang masih dijajah Israel, hingga Arab Saudi yang kini berperang dengan Yaman. Lebih dari itu, Yordania bahkan menampung jutaan pengungsi dari negara tetangganya dengan tangan terbuka. Mulai dari pengungsi Palestina, Irak, hingga yang terbaru yaitu Suriah. Semuanya tak terlepas dari peran para pemimpin politik Yordania, termasuk Rania dan suaminya, yang tak kenal lelah mempromosikan toleransi, perdamaian, dan kemanusiaan. Penegakan hukum, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, serta Islam yang moderat menjadi kunci bagi situasi damai di Yordania.

Tak hanya aktif dalam menyuarakan perdamaian di Dunia Arab, Rania juga menjadi duta Islam di Barat dan Dunia Internasional dengan gigih memperkenalkan wajah Islam yang toleran. Dia telah tampil di berbagai kesempatan mulai dari World Economic Forum, Oprah Winfrey Show, hingga Channel Youtube untuk menjelaskan apa itu Islam yang damai. Bersama suaminya Raja Abdullah II, Rania juga ikut serta dalam demonstrasi kepala-kepala negara di Paris mengutuk penembakan Charlie Hebdo. Bagi Rania, kelompok fundamentalis yang gemar melakukan kekerasan atas nama Tuhan merupakan para penghina Islam yang sebenarnya. “Ini bukan tentang perang antar agama. Ini perang antara kita kaum moderat di semua agama melawan kelompok ekstrimis di semua agama.”

Sebagai seorang reformis, Rania memilih untuk tidak berjilbab. Rania percaya bahwa setiap Muslimah berhak untuk memilih pakaiannya sendiri. Dia menolak segala bentuk pemaksaan berpakaian, baik itu pemaksaan berjilbab seperti di Saudi dan Iran, atau pun pemaksaan untuk melepas jilbab seperti di beberapa institusi di Turki. Berjilbab atau pun tidak, semuanya merupakan pilihan pribadi tiap-tiap individu yang harus dihormati. Pandangannya mengenai jilbab sebagai pilihan berpakaian ini pernah dia sampaikan langsung dalam acara talkshow Oprah Winfrey yang ditonton jutaan orang di seluruh dunia.

(Gambar dari: http://rack.1.mshcdn.com/)
(Gambar dari: http://rack.1.mshcdn.com/)

Meski disibukkan dengan semua urusan kenegaraan maupun kemanusiaan, Rania tetap tak melupakan keluarganya. Dia menjadi pendamping dan sahabat sejati suaminya, Raja Abdullah II, dalam membangun masa depan keluarga dan negara mereka bersama. Rania juga menjadi ibu yang baik bagi keempat anaknya, yaitu Pangeran Hussein, Putri Iman, Putri Salma, dan Pangeran Hasyim.  Di samping itu, dia juga menjadi ratu yang peduli pada rakyatnya. Rania tak segan-segan untuk turun langsung ke perkampungan, sekolah, rumah sakit, masjid, dan gereja untuk melihat langsung keadaan rakyatnya, membangun komunikasi, serta mencarikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Sosoknya menjadi teladan yang memberi kesejukan di tengah gersangnya citra Islam akibat fundamentalisme hari ini.

Agama Di Gerbang Era Angkasa

Saat anak cucu kita kelak pergi meninggalkan bumi dan menetap di antara bintang-bintang, masih penting kah mereka beragama?

interstellar2
via:  highdefdigest.com

Pada tahun 2007, Majelis Fatwa Nasional Malaysia menerbitkan panduan sembahyang dan puasa untuk dua astronot Muslim Malaysia yang hendak berkunjung ke stasiun ruang angkasa internasional (ISS) di orbit bumi. Panduan itu dibuat untuk menjawab masalah-masalah teknis seperti kesulitan menghadap arah kiblat di Mekkah dan gerakan-gerakan sembahyang dalam gravitasi nol. Juga bagaimana menentukan waktu puasa dan berbuka di orbit bumi, di mana batas antara siang dan malam tak lagi jelas. Peristiwa ini menjadi pembuka wacana mengenai masa depan kehidupan beragama, khususnya Islam, di luar angkasa.

Generasi hari ini mungkin masih belum akan menyaksikan migrasi manusia dalam jumlah besar ke luar atmosfer bumi. Namun jika laju peradaban tidak terhambat atau terpukul mundur, dalam beberapa generasi ke depan kita sudah akan mampu membangun koloni-koloni baru di orbit bumi, permukaan bulan, atau tempat-tempat yang lebih jauh lagi. Ini akan menjadi salah satu pencapaian teknologi terbesar yang diraih spesies manusia sejak nenek moyang kita pertama kali belajar menajamkan batu dan menyalakan api beberapa puluh ribu tahun lalu.

Kemungkinan ini menyisakan pertanyaan bagi kita yang mewarisi tradisi beragama dan akan mewariskannya pula pada keturunan kita. Saat mereka kelak terbang dengan pesawat angkasanya menuju rumah baru mereka di tata surya dan planet-planet berjarak puluhan tahun cahaya, masih kah penting bagi mereka untuk beragama? Masih relevan kah untuk membawa serta tradisi agama-agama orangtua mereka ke sana?

Islam, seperti juga agama-agama lainnya yang lahir di bumi, memiliki kaitan yang erat dengan fenomena-fenomena khas planet bumi. Dengan peredaran matahari dan bulannya, dengan rotasi dan siklus 24 jam siang malamnya, dengan alam dan cuacanya, juga dengan fenomena sosial budayanya. Secara khusus, setiap agama terbentuk sebagai respons atas kondisi alam dan budaya yang khas di masing-masing waktu dan tempat kelahirannya.  Itu sebabnya kita mendapati kitab suci agama-agama berbicara tentang lokasi geografis, flora dan fauna, serta fenomena sosial yang berbeda.

Al-Qur’an misalnya banyak menyebut vegetasi seperti kurma dan anggur serta hewan seperti unta dan domba. Karena flora fauna itu lah yang banyak ditemukan di masa lahirnya Islam di Jazirah Arab. Begitu pula Al-Qur’an hanya menyebut nama-nama bangsa yang dikenal di Arab seperti Mesir, Yahudi, dan Romawi. Sebaliknya Tripitaka misalnya akan banyak menyebut vegetasi di tempat asal Gautama Buddha seperti teratai, mangga, beringin, serta hewan seperti angsa dan harimau. Begitu pula bangsa-bangsa yang disebutnya adalah bangsa-bangsa di India.

Maka semakin jauh sebuah agama keluar dari konteks waktu dan tempat lahirnya, semakin sulit pula untuk mengatakan bahwa ia masih relevan pada tataran permukaan atau kulitnya. Jika Islam yang lahir di Arab saja sudah mengalami reorientasi ketika memasuki budaya-budaya lain, bagaimana ia akan bertahan di era ruang angkasa? Pada titik ini, akhirnya kita akan kembali pada pertanyaan dasar: Apa hakikat agama? Untuk apa sebenarnya kita beragama?

Jika kita memandang agama sebagai bungkusnya, sebagai kulitnya, sebagai ritual-ritual di permukaannya, maka dapat dipastikan bahwa agama tidak lagi penting di era ruang angkasa. Karena agama yang berpijak pada kulitnya akan segera kehilangan relevansinya begitu kita terbang semakin jauh dari planet biru ini. Mungkin ia akan punah digilas agama baru yang lahir di planet lain, yang kitab sucinya sanggup berbicara lebih canggih tentang lubang hitam, rumus-rumus fisika, rekayasa genetika, pembelokan ruang waktu, dan misteri pusat alam raya.

interstellar011
via: theabbstract.wordpress.com

Tapi jika kita memandang agama sebagai esensinya, sebagai nilai-nilai paling inti dan universal yang dibawanya, maka ia akan sanggup bertahan sampai kapan pun. Ia akan tetap penting, relevan, dan dibutuhkan oleh manusia meski telah menyeberang galaksi menuju bumi-bumi baru di luar sana. Islam telah memiliki bekal penting ini. Bekal itu bernama ijtihad, sebuah tradisi berpikir kritis dan rasional untuk merespons perkembangan dan situasi baru yang berbeda dari zaman Nabi.

Dengan ijtihad, Islam dapat terus berganti kulit dan permukaan, menukar wajah dengan bentuk-bentuk yang lebih canggih dan senantiasa relevan dengan zamannya. Kulit ini yang akan membungkus nilai-nilai paling agung yang tidak akan berubah seperti prinsip Maha Adil, Maha Pengasih, dan Maha Pengampun. Islam yang tidak meributkan perbedaan tata cara sembahyang atau awal Ramadan. Islam yang tidak meributkan perbedaan tata cara berpakaian atau makan minum. Namun Islam yang akan senantiasa membela prinsip-prinsip keadilan, belas kasih, dan pengampunan bagi jiwa-jiwa yang resah lagi gelisah.

Ini lah agama masa depan, yang akan selalu dibutuhkan manusia hingga era ruang angkasa.

Membedakan Hijab, Jilbab, dan Khimar

Bagi umat Islam di Indonesia maupun belahan dunia lainnya, kata hijab, jilbab, dan khimar sudah dianggap sama atau sinonim, yaitu pakaian kerudung yang menutup kepala dengan aneka jenisnya. Hal ini sah-sah saja sebagai bagian dari evolusi bahasa, di mana arti baru bisa digunakan pada suatu kata yang sebelumnya memiliki arti berbeda.

Namun ketika merujuk pada Al-Qur’an, maka masing-masing kata ini sebenarnya memiliki artinya sendiri yang berbeda satu sama lain. Seperti apa sih perbedaannya? Mari kita simak bersama-sama.

1. Hijab

Kata ‘hijab’ dalam Al-Qur’an ditemukan dalam surat Al-Ahzab ayat 53, sebagai perintah khusus untuk istri-istri Nabi.

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi)  maka mintalah dari belakang tabir (hijab). Cara yang demikian itu lebih suci bagimu dan bagi mereka.” (QS. Al Ahzab : 53).

Secara bahasa, kata hijab berarti penghalang. Yang dimaksud dengan hijab pada ayat ini adalah tirai yang digunakan sebagai tabir/ pembatas di ruangan. Sehingga ketika istri-istri Nabi bertemu dan berbicara dengan pria lain di ruangan itu, mereka tidak bisa saling memandang. Bentuk hijab adalah seperti umumnya tirai pembatas yang kita kenal, kurang lebih seperti ini:

(Gambar dari: http://www.record-producer.com/)
(Gambar dari: http://www.record-producer.com/)

Definisi hijab ini bisa digunakan untuk menyebut semua jenis pembatas ruangan, termasuk tirai-tirai atau partisi di masjid yang banyak dipakai untuk memisahkan bagian pria dan wanita. Berdasarkan Al-Ahzab ayat 53, kewajiban hijab ini hanya berlaku bagi para pria yang hendak bertemu istri Nabi. Aturan ini tidak berlaku jika mereka bertemu dengan wanita selain istri Nabi. Jadi penggunaan hijab untuk memisahkan pria dan wanita (juga segregasi gender secara umum) sebenarnya tidak pernah diperintahkan untuk umat Islam secara keseluruhan, melainkan hanya untuk istri Nabi saja.

2. Jilbab

Kata ‘jilbab’ dalam Al-Qur’an ditemukan dalam surat Al-Ahzab ayat 59, sebagai perintah untuk membedakan antara wanita merdeka dan budak:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Jilbab secara bahasa berarti penghimpun. Yang dimaksud jilbab adalah kain lebar yang menutup seluruh tubuh, dari ujung kepala hingga ujung kaki. Jilbab biasanya berupa jubah lebar yang dipakai sebagai rangkapan luar ketika seorang wanita keluar rumah. Bentuk jilbab seperti yang dimaksud dalam Al-Qur’an kurang lebih seperti ini:

(Gambar dari; http://forusa.org/)
(Gambar dari; http://forusa.org/)

Maka jilbab dalam pengertian ayat ini bukan lah pakaian utama yang langsung menempel di badan, melainkan kain rangkapan luar. Kain ini harus lah menutupi seluruh tubuh, bukan hanya kepala. Fungsi utama jilbab sebagaimana yang diterangkan Al-Ahzab ayat 59 adalah agar mudah dikenali sebagai wanita merdeka, sehingga tidak diganggu oleh pria jahat di Madinah pada masa itu.

Namun seiring perubahan zaman, pergeseran budaya, dan penghapusan perbudakan di seluruh dunia, sebab (illat) ayat ini menjadi hilang sehingga perintah jilbab ini tidak lagi relevan atau pun memenuhi tujuan praktisnya. Selengkapnya sudah dibahas pada artikel ini.

3. Khimar

Kata ‘khimar’ dalam Al-Qur’an ditemukan dalam surat An-Nur ayat 31, sebagai perintah untuk menutup dada:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan (menjaga) kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutup dadanya dengan kain kerudung (khimar) mereka … (.QS An-Nur : 31)

Khimar secara bahasa berarti penutup. Kata khimar ini lah yang paling mendekati makna kerudung dalam Bahasa Indonesia atau tudung dalam Bahasa Malaysia, yaitu kain yang menutup kepala. Bentuknya pun bervariasi tergantung budaya dan pemahamannya. Kerudung tradisional India/ Pakistan misalnya lebih transparan dengan hiasan manik-manik.

(Gambar dari: www.pinterest.com)
(Gambar dari: http://www.pinterest.com)

Berdasarkan asbabun nuzulnya, ayat ini lebih berbicara soal etiket (sopan santun/ kepantasan) dalam berpakaian, bukan etika (moralitas). Berbeda dari etika yang sifatnya universal dan tetap (seperti larangan membunuh, mencuri, dll.), etiket lebih bersifat relatif, sehingga dapat berubah-ubah dalam waktu dan tempat yang berbeda. Sesuatu yang dianggap sopan di tempat tertentu dapat dianggap tidak sopan di tempat lain, begitu juga sesuatu yang dianggap sopan 100 tahun lalu dapat dianggap tidak sopan hari ini. Pendekatan multikulturalisme sangat diperlukan dalam memahami perbedaan standar etiket ini.

***

Jadi sudah mengerti kan bedanya hijab, jilbab, dan khimar? Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka kerudung perempuan Indonesia sebenarnya lebih tepat disebut khimar. Namun karena perkembangan bahasa, kata jilbab dan hijab kemudian juga dipakai untuk menyebut khimar ini, hingga akhirnya dianggap sama. Hal ini sah-sah saja. Tidak masalah jika sekarang kita mengartikan hijab dan jilbab sebagai kerudung. Tapi jangan bingung lagi ya membedakannya dengan hijab dan jilbab yang dimaksud Al-Qur’an, karena keduanya berbeda dari kerudung.

Tanya Jawab Seputar Kontroversi Hijab

Karena banyaknya pertanyaan yang masuk seputar artikel sebelumnya tentang batalnya perintah jilbab/ hijab, maka kami merangkumnya dalam artikel ini.

>> Bagaimana dengan Surat An-Nur ayat 31? Bukankah ayat itu juga bicara tentang perintah jilbab?

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan (menjaga) kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutup dadanya dengan kain kerudung mereka … (.QS An-Nur : 31)

Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari ayat ini.

Pertama, ayat ini bukan perintah memakai jilbab. Dalam artikel sebelumnya sudah diterangkan bahwa jilbab berarti kain lebar yang menutup seluruh tubuh. Sedangkan ayat ini tidak menyebut sama sekali tentang kata jilbab, melainkan kerudung (khimar). Bentuk jilbab seperti yang dimaksud dalam Al-Ahzab ayat 59 kurang lebih seperti ini:

(Gambar dari; http://forusa.org/)
(Gambar dari; http://forusa.org/)

Jilbab bukan lah pakaian yang langsung menempel di badan, melainkan kain rangkapan luar. Kain itu harus cukup lebar untuk membungkus seluruh tubuhnya, bukan hanya kepala. Ada pun kerudung (khimar) yang disebut pada An-Nur ayat 31, hanya lah kain yang menutup kepala.

Jadi sebenarnya terdapat salah kaprah antara jilbab dan khimar dalam Bahasa Indonesia (selengkapnya bisa disimak di sini). Yang sering disebut perempuan Indonesia sebagai jilbab sebenarnya adalah khimar, kain penutup kepala. Banyak perempuan memakai kerudung (khimar) kemudian menyangka mereka sudah berjilbab, padahal belum. Jilbab sebenarnya harus menutup sekujur badan sampai kaki.

Kedua, ayat ini menunjukkan bahwa kerudung (khimar) merupakan konsep berpakaian yang sudah dikenal oleh Bangsa Arab. Terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwa perempuan Arab memang sudah mengenal pakaian tertutup, termasuk kerudung dan cadar (penutup wajah) sejak zaman pra-Islam.

Tertullian, seorang Kristen Romawi dari Tunisia pada abad ke-3 Masehi (400 tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad) dalam bukunya De velandis Virginibus telah mencatat, “Para perempuan penyembah berhala di Arab, yang tidak hanya menutup kepalanya tapi juga seluruh wajahnya, sehingga mereka lebih memilih menikmati setengah cahaya dengan sebelah matanya saja ketimbang melacurkan wajahnya, akan menghakimimu.”

Ketiga, ayat ini juga menunjukkan adanya faktor urf (adat/ kebiasaan) yang berperan penting. Hal ini bisa diperhatikan pada narasi yang berbunyi, “kecuali yang (biasa) nampak daripadanya..”. Ada pun bagian yang biasa nampak bisa sangat berbeda antar satu budaya dengan budaya lainnya.

Asbabun Nuzul An-Nur 31 adalah sebuah komplain dari Asma binti Mursyid saat melihat perempuan-perempuan Madinah yang bermain ke kebunnya tanpa menutup dada dan gelang kaki mereka. Komplain ini menunjukkan bahwa ada pelanggaran terhadap nilai kesopanan (etiket) yang menjadi adat di Arab saat itu.

Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa:

Sa‘îd ibn Abî al-Hasan berkata kepada Hasan, “Sesungguhnya para wanita ajam (non-Arab) selalu menyingkapkan dada dan rambut mereka.” Mendengar itu, Hasan berkata, “Palingkan pandanganmu!” (HR. Al-Bukhari)

Riwayat tersebut semakin menegaskan bahwa menutup dada dan rambut adalah bagian dari adat istiadat perempuan Arab, bukan non-Arab. Sehingga di luar Arab, lelaki Arab lah yang disuruh memalingkan pandangannya, bukan perempuan non-Arab yang disuruh menutup tubuhnya.

Perempuan Nusantara juga memiliki standar etiket yang berbeda dari Arab. Hal ini sangat dimengerti oleh para wali pada periode awal penyebaran Islam di Nusantara. Pada masa itu, perempuan Nusantara bahkan masih biasa bertelanjang dada di luar rumah. Sehingga para wali berijtihad bahwa perempuan Nusantara cukup menutupi payudaranya saja. Sementara bagian tubuh lain seperti rambut dan bahu tidak perlu ditutup karena merupakan bagian, “yang (biasa) tampak dari padanya..” dalam budaya Nusantara.

(Gambar dari: www.loka-majalah.com)
(Gambar dari: http://www.loka-majalah.com)

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat seputar aurat lebih berbicara mengenai etiket (sopan santun/ kepantasan), bukan etika (moralitas). Etiket sangat bergantung budaya dan zaman yang spesifik, ada pun etika bersifat universal. Perintah yang bersifat etiket hendaknya tidak disamakan dengan perintah yang bersifat etika seperti berbuat adil, menyebarkan damai, memberi makan orang miskin, dan sebagainya. Sangat disayangkan ketika orang-orang yang mengaku Islam lebih meributkan etiket, namun mengabaikan etika-etika paling agung yang justru dituntut agama.

>> Al-Qur’an itu relevan sepanjang zaman. Semua aturan di dalamnya tidak bisa dibatalkan dengan alasan apa pun. Jangan lah lancang membatalkan hukum Allah.

Pada masa pemerintahannya, Khalifah Umar Bin Khattab pernah membatalkan sebuah perintah dalam Al-Qur’an. Umar membatalkan salah satu kriteria penerima zakat yang jelas-jelas tercantum dalam Al-Qur’an, yaitu muallaf. Apakah Umar menjadi kafir karena berani membatalkan ayat Al-Qur’an? Apakah Umar seorang yang dilaknat Allah?

Umar punya alasan logis di balik keputusannya membatalkan ayat tersebut. Menurutnya, kondisi Islam pada zamannya sudah berbeda dengan pada zaman ketika ayat itu diturunkan. Islam pada zamannya sudah lebih kuat, sehingga motif (illat) pemberian zakat untuk muallaf yaitu untuk memperkuat Islam tidak lagi relevan. Maka ayat itu dapat dibatalkan. Keputusan rasional yang diambil Umar itu disebut ijtihad.

Hukum-hukum dalam Al-Qur’an memiliki tujuan yang sesuai dengan kebutuhan pada zamannya. Ketika zaman telah berubah dan tujuan-tujuan hukum itu tidak lagi relevan, maka pembatalan dan perubahan hukum untuk menyesuaikan keadaan merupakan sesuatu yang sudah seharusnya terjadi. Ini yang disebut ijtihad. Namun umat Islam hari ini terasing dari tradisi ijtihad, sehingga mereka tidak terbiasa lagi berpikir logis dan mudah mengkafirkan pendapat yang berbeda.

>> Anda bukan ulama, jangan menafsirkan sendiri. Lebih baik ikut saja pendapat para ulama agar tidak tersesat.

Islam berbeda dari agama lain, karena dalam Islam tidak ada otoritas tunggal yang berhak menentukan tafsir agama. Jika dalam Kristen terdapat lembaga gereja dan dalam Buddha terdapat lembaga sangha yang memegang otoritas agama secara turun-temurun, maka dalam Islam tidak pernah ada lembaga semacam itu. Lembaga-lembaga ulama yang banyak kita temukan hari ini adalah inisiatif sekelompok umat sendiri, sehingga otoritas mereka tidak pernah mengikat.

Kata ulama dalam Bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari alim (pria) atau alimah (wanita), yang berarti orang berilmu. Ada pun menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah. Sehingga pada hakikatnya, setiap kita yang mau terus menuntut ilmu adalah para alim dan alimah. Kita semua adalah ulama selama kita mau terus belajar, bukan hanya taklid (percaya buta).

Justru mereka yang percaya buta pada otoritas tanpa menggunakan akalnya lah yang lebih mudah tersesat. Kemunduran agama-agama lain seperti Kristen terjadi ketika otoritas agama mereka ditakuti sedemikian rupa, sehingga ide-ide pencerahan dihambat dan diberangus. Hal yang sama juga terjadi di Dunia Islam ketika para filosof seperti Ibnu Sina dituduh kafir dan buku-buku mereka dibakar. Sebaliknya ketika otoritas agama tidak lagi bersikap otoriter, maka para pemikir terbaik akan lahir dan zaman pencerahan akan tiba.

>> Ada dua lolipop. Yang satu terbungkus rapi, sehingga bersih dan tidak ada lalat yang hinggap. Sedangkan yang satu lagi terbuka bungkusnya sehingga terkena debu dan dihinggapi lalat. Mana yang kamu pilih?

Perempuan adalah manusia, bukan lolipop. Analogi yang menyamakan perempuan dengan lolipop pada dasarnya merendahkan martabat perempuan seperti permen yang tujuannya hanya dihisap dan dinikmati. Analogi ini juga semakin menegaskan bahwa orang-orang yang memaksa perempuan membungkus rapat tubuhnya hanya menganggap mereka sebagai objek belaka, bukan subjek yang bisa berpikir dan berkehendak bebas.

Kalau perempuan disamakan dengan lolipop, lalu laki-laki itu apa? Penikmatnya? Penjilat lolipop?

(Gambar dari: www.salon.com)
(Gambar dari: http://www.salon.com)

Bagaimana kalau laki-laki dianalogikan juga dengan lolipop? Laki-laki yang terbungkus rapi itu seperti lolipop, lebih bersih dan terawat. Tapi laki-laki yang membiarkan rambutnya terbuka itu seperti lolipop yang sudah kotor terkena debu. Tidak ada perempuan yang mau dengan lelaki yang rambutnya terbuka. Apakah analogi ini masuk akal?

Tentu tidak. Laki-laki dan perempuan, keduanya adalah manusia. Bukan lolipop, permen, buah, atau objek pemuas kenikmatan lainnya.

>> Dasar liberal. Ini lah akibatnya kalau Anda mengikuti paham liberal.

Liberalisme merupakan sebuah paham yang berpijak pada prinsip kebebasan dan kesetaraan. Sebelum kamu menghujat liberalisme, sebaiknya kamu pelajari dulu apa itu liberalisme.

Kalau kamu percaya bahwa perbudakan dan penjajahan itu salah, maka kamu seorang liberal. Kalau kamu percaya bahwa laki-laki dan perempuan punya hak yang sama untuk mengejar kesempatan, maka kamu seorang liberal. Kalau kamu percaya bahwa semua manusia, tidak peduli apa pun suku, ras, dan agamanya, memiliki hak-hak yang sama atas hidup yang merdeka, bermartabat, dan bebas dari penindasan, maka kamu seorang liberal.

Dan bukankah itu semua merupakan inti dari ajaran Islam?

Maka Islam itu sendiri pada dasarnya merupakan agama liberal (pembebasan). Islam datang untuk membebaskan (liberasi) manusia dari belenggu penindasan, seperti Nabi yang berjuang melawan para penguasa Quraisy yang zalim. Maka ketika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Tuhan kemudian membajak Islam dan menggunakannya sebagai alat untuk menindas sesama, di situ lah kita perlu melawan.

Semoga menjawab.