Mengapa Jilbab Tak Lagi Wajib (Gugurnya Perintah Hijab)

(Gambar dari: http://www.soloblitz.co.id/)
(Gambar dari: http://www.soloblitz.co.id/)

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)

Seringkali kita mendengar dalam ceramah di masjid dan televisi tentang wajibnya perempuan berjilbab. Konon perempuan yang tidak mau berjilbab akan disiksa di dalam kuburnya, dibakar rambutnya, dan dimasukkan ke dalam api neraka. Seram sekali ya.. Tapi benarkah ancaman semacam itu ada dasarnya? Bagaimana bisa selembar kain berkaitan dengan moralitas atau pun dosa pahala?

Ayat 59 surat Al-Ahzaab umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam Bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh). Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam mengenai sebab turunnya (Asbabun Nuzul), kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Nabi saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Nabi itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Nabi dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka.

Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini: “Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka. Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”.. seorang budak perempuan diperlakukan (dengan tidak hormat oleh lelaki lain), dan Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”

Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah, melainkan identitas perempuan merdeka pada zaman itu. Ini adalah penjelasan yang jauh lebih logis, karena perempuan Yahudi dan Nasrani di masa awal Islam juga berjilbab. Sehingga jilbab bukanlah pakaian pembeda agama, melainkan pembeda kelas sosial. Hal ini ditegaskan oleh keputusan di masa Khalifah Umar yang melarang budak perempuan untuk berjilbab. Karena jilbab adalah pakaian khusus untuk perempuan merdeka. Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah. Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.

Kebijakan pakaian sebagai pembeda status ini tidak hanya ada di Arab, tapi juga di seluruh dunia, namun dalam bentuk yang berbeda-beda. Di Romawi kuno, para budak menggunakan kalung besi khusus yang ditulisi nama pemiliknya. Di India, kasta ksatria menggunakan tali melintang di dada yang disebut ‘upawita’. Ada pun di Tiongkok, para budak dan suku-suku minoritas dilarang memakai beberapa jenis pakaian maupun aksesoris tertentu. Sedangkan di Jepang, hanya perempuan bangsawan yang boleh memakai kimono khusus yang disebut ‘uchikake’.

(Gambar dari: https://s-media-cache-ak0.pinimg.com/)
(Gambar dari: https://s-media-cache-ak0.pinimg.com/)

Kebijakan yang sama juga ditemukan di banyak daerah di Nusantara. Di Yogyakarta, pada tahun 1792 dan 1798 dikeluarkan peraturan keraton yang melarang rakyat jelata menggunakan beberapa motif batik seperti Parang Rusak dan Udan Liris. Aturan yang mirip juga terdapat di Tanah Batak di Sumatera Utara, di mana kain ulos tertentu seperti Ulos Gobar hanya boleh dikenakan bangsawan. Sementara di Bugis, baju bodo berwarna hijau khusus dikenakan oleh perempuan bangsawan saja.

Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu). Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Nabi bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.

Lalu mengapa jilbab kini tak wajib lagi? Setidaknya ada dua alasan utama yang mendasarinya.

1. Budak sudah tidak ada lagi

Ayat yang menyuruh perempuan berjilbab pada hakikatnya memiliki semangat proteksi. Ayat ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat perempuan merdeka di masa Nabi agar mereka mudah dikenali sehingga tidak dilecehkan seperti budak-budak perempuan yang kerap digoda saat keluar rumah majikannya. Maka sejalan dengan penghapusan perbudakan di seluruh dunia, sebab ayat ini pun menjadi hilang sehingga perintahnya pun gugur. Batalnya suatu syariat yang disebabkan oleh perubahan keadaan merupakan keniscayaan yang diamini oleh para pemimpin Islam di masa lalu, seperti Umar yang menggugurkan hak muallaf menerima bagian zakat karena perubahan situasi politik. Bahkan sebelum sistem perbudakan dihapuskan, ayat ini sudah tidak lagi memiliki relevansi pada kondisi lain yang menjadi alasan kedua, yaitu —

2. Islam telah memasuki budaya lain

Jilbab berfungsi sebagai penanda perempuan merdeka di Arab pada masa Nabi. Namun budaya-budaya lain memiliki caranya sendiri dalam membedakan status sosial. Budaya-budaya Nusantara misalnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, memiliki cara berupa penggunaan motif kain yang berbeda untuk status sosial yang berbeda. Begitu juga budaya-budaya lain di seluruh dunia punya caranya sendiri dalam membedakan status sosial. Sehingga jilbab tidak memiliki relevansi di luar Arab bahkan sejak sistem perbudakan masih ada. Karena tujuan yang dimaksud bukanlah jilbabnya melainkan fungsinya sebagai pembeda antara perempuan merdeka dan budak, sehingga yang merdeka tidak bisa diganggu. Sementara budaya lain di luar Arab memiliki caranya masing-masing dalam memenuhi fungsi pembeda itu.

Dalam masa modern saat ini, ketika budak sudah dihapuskan, maka baik jilbab maupun motif kain sebagai pembeda status sama-sama telah kehilangan relevansinya. Karena kini tidak ada lagi merdeka atau budak, bangsawan atau rakyat biasa. Semua orang kini sama. Setara.

http://insights.wm.ml.com/
(Gambar dari: http://insights.wm.ml.com/)

Di luar itu, setiap budaya juga memiliki standar kesopanannya masing-masing yang berbeda. Bagi kita bangsa Indonesia, perempuan berambut dan bahu terbuka adalah hal yang lumrah dan sopan-sopan saja. Di desa-desa, perempuan mandi di kali dengan berbalut kain atau sarung saja adalah hal biasa. Hal itu tidak menjadi alasan bagi laki-laki di desa untuk berbuat kurang ajar.

Perbedaan budaya ini sangat dipahami oleh para wali serta ulama di Nusantara pada zaman dahulu. Itu lah mengapa kita tidak mendapati nenek-nenek kita berjilbab. Para ulama Nusantara hanya meminta perempuan untuk menutup tubuhnya saat sembahyang, sehingga kita mengenal alat salat yang bernama mukena. Pakaian mukena ini tidak terlalu dikenal di Arab yang memang sehari-hari sudah berpakaian tertutup. Ini ijtihad para wali dalam menghormati adat Nusantara. Mereka tidak dengan angkuhnya mengancam para nenek kita dulu yang berpakaian terbuka.

Berjilbab atau pun tidak bukanlah ukuran untuk menilai kebaikan diri seseorang. Semua kembali pada menata pikiran dan menjaga hati masing-masing. Al-Qur’an telah menyuruh laki-laki untuk “menahan pandangan” dan “menjaga kemaluan”. Bukan menyalahkan perempuan apalagi memaksanya berjilbab, karena pakaian selebar apa pun tidak akan cukup jika laki-laki tidak mengendalikan dirinya sendiri.

Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan tertinggi (maqasid) yang dimaksud ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat pada masa di mana perbudakan masih merajalela dan konsep pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Namun kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap muslim harus menjadi pembela terdepan dari perlindungan wanita sebagaimana semangat ayat agung ini. Bukan sebaliknya merasa berhak melecehkan mereka yang tidak berjilbab.

Pada akhirnya, bukan lah selembar kain yang menentukan siapa yang paling mulia, melainkan hati dan amal perbuatannya. Dan hanya Tuhan lah yang paling berhak menilainya. Tugas kita hanya lah menjalani hidup dengan baik, saling menghormati dan saling melindungi sesama. Sesederhana itu.

Informasi Tambahan: Sejumlah pertanyaan pada kolom komentar di bawah telah dirangkum dan dijawab dalam artikel baru yang bisa dibaca di link ini.

280 thoughts on “Mengapa Jilbab Tak Lagi Wajib (Gugurnya Perintah Hijab)”

  1. Setahu sy di daerah sekitar sy dulu, ibu2 biasa pake kebaya, sanggul, kemben n kerudung…
    Cm saat ibadah tetap pake mukena..
    baru beberapa th terakhir mulai banyak yg berjilbab..
    apakah para wali (penyebar agama) dulu keliru dalam mengajarkan agama?

    Like

    1. Dulu itu mayoritas penduduk Indonesia beragama Hindu. Ketika agama Islam memasuki Nusantara, tentu saja perlu waktu untuk beradaptasi. Ga semua langsung menerima hijab.

      Dan kenapa harus menjadikan ulama/wali Nusantara sebagai patokan? Bukankah contah idealnya sudah ada (Nabi Muhammad SAW)?
      Beliau adalah contoh teladan yang paling sempurna.

      Kalau soal penyampaian para ulama/wali bisa saja sedikit melenceng karena distorsi pemahaman atau faktor lainnya.

      Like

  2. Blog apa ini, kajiannya cuma 1 sisi, dari sisi tradisi, banyak2 ngobrol dengan ulama dan pembesar lah.
    Kaji lagi konten yang ada, jangan membuat keraguan dan keresahan serta perpecahan dalam Islam.
    Yang gini ini, pengetahuan hanya dikaji dalam 1 sisi.
    Dan untuk jaman sekarang, relevansinya kurang kena.
    Fakta dan data yg diberikan tidak ada.
    Saya adalah contoh nyata orang yang baru berjilbab, efeknya Alhamdulillah luar biasa.
    Kaji lagi lah !

    Like

    1. Eh itu menurutmu baca dari awal dong manusia emang cumanya adak ngomong aja hargain yang ngulas ttgjilbsb ini wooiii. Enak aja bilang kaji lagi

      Like

  3. 24:31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
    dan msh bnyk lagi dasar yang lain tentang hijab… jangan asal menggugurkan hukum

    Like

    1. Penulis diatas memang mengulas satu ayat yg behubungan dg Jilbab, sedangkan saudara Dony ttg perilaku wanita yg sopan dg mata tidak jelalatan, selalu memelihara kebersihan alat kelaminnya, menggunakan perhiasan tidak berlebihan dan pakaian sopan dg Dada Tertutup, bahkan disebutkan pula tentang budak-budak, sehingga konotasi dg wanita yg dibicarakan adalah bukan budak, hal ini mendukung ulasan penulis tsb diatas, yg menrt sy lebih bisa dipercaya, mengingat bangsa Arab memiliki nafsu sex yg kuat, bahkan hingga saat ini masih berlaku praktek² pemerkosaan bagi TKW yg bekerja di Arab, mereka dianggap budak yg boleh diperlakukan seenaknya oleh “Bos”nya. Ingat, masalah Geografis di Arab jg berbeda, krn itu bahkan pria Arab-pun menggunakan sorban, kita tidak bisa mencomot kebudayaan suatu bangsa kemudian dicampurkan dg agama yg mereka anut, ingat, Al’quran mengajarkan kita utk berakal, bukan seperti kerbau yg dicucuk hidungnya, atau seperti keledai dungu yg menurut saja.

      Like

  4. oooh gitu yah … berarti ntar shalatnya engga usah pake mukena dong … pake rok mini juga udah sah kan ??? iya yayaya … kan mukena itu peninggalan jaman dulu … betul betul .. kalau dulu jilbab itu ngebedain antara yang budak dan yang merdeka .. nah kalau sekarang untuk ngebedaain antara manusia dengan binatang apa dong kalau sama sama terbuka … ??

    Like

    1. 1. Mbak tolong dibaca dulu artikelnya, itu udah dibilang “para Ulama hanya meminta perempuan untuk menutup tubuhnya saat sembahyang, sehingga kita mengenal alat shalat yang disebut mukena.” Masih mau shalat pake rok mini?

      2. Mbak coba di logika, hijab digunakan untuk membedakan budak dengan perempuan merdeka. Kenapa tiba-tiba mbandingin manusia dengan binatang? Nggak nyambung mbak plus manusia dan binatang itu dibedain dari adanya akal budi dan pikiran, bikan dari pakai baju atau enggak.

      Like

      1. Memakai hijab bukan dipikir pakai logika. Tapi memakai hijab sudah dijelaskan pada al-qur’an dan hadist. Anda berpegang dalam logika atau al-qur’an? :v

        Like

    2. Yaela, kok ngga berjilbab dibandingkan sama hewan, kalo km ngga berjilbab apa otomatis ngga berpakaian? Duh…mikirnya…

      Like

  5. “Antara Syari’ah dan Fiqh

    (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat’i dan ini Syari’ah)
    (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

    Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat.

    Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya.”

    *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013 suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    JILBAB MENURUT BUYA HAMKA

    Menurut Buya HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari ‘Tabarruj’

    Berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    ‘Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    “Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!”

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian? Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur’an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu, Al-Qur’an bukan buku mode!

    Al-Qur’an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya.

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.’

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.” kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    “Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib.” disdik-agam.org/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    “orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib …” KOMPAS, Senin 30 November 2009, Oleh: AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    “… menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab.”

    nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    “KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi.”

    komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    ‘Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Al-Qur’an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu.” (jangan sampai memperuncing perselisihannya).’ (Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur’an yang dapat menyatukan hati-hati kalian).

    *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL dan tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). “Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama” #HAMKA #MenolakLupa

    Liked by 3 people

  6. “Antara Syari’ah dan Fiqh

    (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat’i dan ini Syari’ah)
    (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

    Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat.

    Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya.”

    *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

    luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013

    suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    JILBAB MENURUT BUYA HAMKA

    Menurut Buya HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari ‘Tabarruj’

    Berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    ‘Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    “Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!”

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

    Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur’an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu,

    Al-Qur’an bukan buku mode!

    Al-Qur’an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya.

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.’

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA

    mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”

    kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    “Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib.”

    disdik-agam.org/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    “orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib …”

    KOMPAS, Senin 30 November 2009, Oleh: AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI

    academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    “… menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab.”

    nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    “KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi.”

    komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    ‘Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Al-Qur’an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu.” (jangan sampai memperuncing perselisihannya).’ (Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur’an yang dapat menyatukan hati-hati kalian).

    *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL dan tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). “Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama” #HAMKA #MenolakLupa

    Liked by 1 person

    1. PENULIS YANG TERHORMAT MANUSIA 2 INI ADA YANG PRO DAN KONTRA Jadi mohon dimaafkan ya kalau ada cacian dan bullian yang menyakitkan hati biarlah allah yang ueus mereka. Ini firman allah kamu berlepas diri dari apa yang ku kerjakan begitu juga sebaliknya. Kalau saya pro dengan pernyataan anda. Tapi hanya allah yang mengetahui segala sesuatu serinci rincinya. Walaupun hanya sekecil biji sawi. Wassalammualaikum warahmattullah hiwabarakatuh. Mohon dimaafkan yang caci maki anda doakan saja mereka diberi kesehatan dan kemuliaan dan dimaafkan aduh banyak bAnget yang ngebully dan mencaci maki sabar ya anda

      Like

  7. QS. Al-Ahzab: 59, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Like

  8. berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA, (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015), selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31

    ‘Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    “Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!”

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

    Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur’an bukan buku mode!

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

    Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

    Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian “You can see” juga.

    Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.’

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Pendiri/Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA
    mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Hujjatul Islam: Buya HAMKA
    republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

    Biografi Ulama Besar: HAMKA
    muhammadiyah.or.id/id/artikel-biografi-pujangga-ulama-besar-hamka–detail-21.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”

    kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    “Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib.”

    disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL, JIN, SEPILIS atau tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). “Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama” #HAMKA #MenolakLupa

    Liked by 1 person

  9. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Ga bener banget nge post begini mas/mba ?
    Salah pengertian ! Jilbab itu identitas wanita muslim/islam . Bukan pembeda budak dengan majikannya . Jangan buat resah !
    Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh .

    Like

  10. Wah senang sekali baca artikel ini, semoga perintah menjaga kemaluan dan menutup aurat juga hanya berlaku di zamannya Nabi. Indonesia mengadopsi budaya nudis. Kalo itu benar terjadi bisa ngeces saya dan teman-teman, termasuk yang nulis artikelnya mungkin. Hehehe.

    Like

  11. Ow ini orang yang masuk neraka jahanam duluan.nafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu gobloook…ini kayane non muslim.Ilmu agama kadang gk nyampe utek udang kayak lo.bego kterlaluan.

    Like

    1. Dari mana kAmu tau. Emang beda manusia biasa dan nabi. Kalau salah manusia gag langsung taubat. Kalau nabi atau rasul langsung taubat. Memang ini bedanya

      Like

  12. Hijab.. Jilbab.. Khimar itu bukan Budaya.. tapi perintah Allah, sepertihalnya Sholat, Zakat & Puasa.
    Kalo Jilbab/Khimar disamakan dengan budaya,, maka sholat juga bagian dr Budaya,, yg rukun-rukunya bisa kita rubah sekehendak hati..

    berfikir simple aja yuk..!

    Like

  13. 24:31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlahmenampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”
    Tolong anda teliti, telaah baik baik
    “Katakan lah kepada wanita yang beriman….”
    Ini adlh pernyataan untuk wanita BERIMAN, yaitu kpda Budak, Anak raja, orang menengah, orang atas dan smua WANITA BERIMAN “endaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlahmenampakkan perhiasannya, kecuali kepada…..”
    Tolong tafsirkan lah Al Quran dgn benar…!!
    Apakah patut bgi wanita beriman memperlihatkan dadanya?

    Like

    1. Gue juga mikirnya gitu
      lah kalo udah ga ada budak, harusnya semua pake kerudung dong
      kalo yg merdeka dimuliakan dengan hijab, kenapa sekarang malah pengen buka hijab kayak budak?

      Like

  14. Kepada kawan kawan yg belum tahu islam itu berasal dari arab saudi,bukan dari malaysia orang arab pasti lebih pintar dari kita.umur 4 th saja anak anak di arab sudah bisa bahasa arab.nah kita membaca alquran saja belum benar.
    Nah Yang mulya sribaginda raja Arab mempersilahkan anak dan menantu perempuan nya putri ameera dan deena untuk melepas jilbab nya,bukan melepas baju sopanya ,budek! Sebab menurut raja,ini menurut raja dengar: jilbab itu pakaian budaya arab.
    Terus tiba2 anda menyebut raja arab akan masuk neraka kelak ?kepedean ilmu mu sayang!

    Like

  15. setiap orang yang mengaku muslim belum tentu mukmin. Hati-hati, jika ada orang yang mengaku muslim tapi ajarannya bertantangan dengan kebenaran maka itulah fitnah yang menimpa Islam. Contohnya: orang yang mengaku muslim tapi teroris, disebut teroris karena membunuh manusia yang dijamin keamanannya oleh warga beragama islam. dalam konteks negara di jaman sekarang, maksudnya: setiap warga negara (apapun agamanya) secara otomatis melakukan perjanjian keamanan dengan setiap warga negara (apapun agamanya) dari negara tersebut.

    Like

  16. Situ muslimah merdeka bukan? Budak emang gak ada tp muslimah merdeka masih ada kan? bukan brati di apus, iyakan?

    Jangan sekali” nafsirin al-qur’an menurut pemikiran kita, bs banyak penyimpangan, harus dg “para ulama”

    Like

  17. Apakah ada budak muslim/muslimah? Setahu saya jika ada budak masuk Islam, dia langsung dimerdekakan.

    Pantas kalo budak tidak perlu memakai jilbab, karena dia bukan muslimah.

    Like

  18. 👆 Iman

    Provokator. gak usah dintanggepin kawan. hanya mengundang emosi saja.

    semoga Allah membimbing anda mas iman.

    dan sadarlah, dunia sementara mas. 😊

    Like

  19. Sesesat apapun pandangan tntu lebih arif jika di jawab dg dasar2 yg jelas. Klo hanya makian dan cacian itu sama dg kambing lgi mngmbeeek. Jika antum pintar jawablah dg dalil2. Perbedaan pandangan dlm islam sangat bnyak jgn kmudian dijadikan dasar utk saling bembuka pintu2 neraka krn prilaku dan mulut kita. Benar atw tdk hanya Allah yg maha tau

    Like

  20. Assalamu’alaikum
    Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah. Swt
    Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon artikel ini untuk di kaji lagi.
    Karena menurut hadist “tidak diterima shalat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, ibnu majah)
    Shalat adalah tiang agama, jika tiang agama nya saja tidak benar (maksudnya shalat nya tidak diterima oleh Allah. Swt, bagaimana akan mendapatkan ridha Allah?) Maka rusaklah juga bagunan nya.
    Sekian dari saya yang hanya orang awam.
    Mohon diperbaiki jika tulisan saya terdapat kesalahan.
    Wallahu’alam bissawab
    Wassalamu’alaikum

    Like

  21. Terimakasih atas postingannya, saya senang membacanya karena memang sesuai dengan fakta yang ada. Perempuan boleh memilih pakaian sesuai dengan apa yang diyakininya, asal tidak terlalu berlebihan.

    Like

  22. Masalahnya, perempuan sekarang merasa jilbab itu fashion, boleh jadi akibat minder soal identitas pribadi, atau akidah seperti anak TK: pilih neraka atau surga. Mereka terbiasa berlaku sebagai tuhan jadi seenak udelnya bilang “perintah agama” atau “perintah tuhan”. Nah ngeblog ini bukan perintah agama (mana kenal agama sama internet) toh nyatanya mereka betah bener. Hobi lain dari mereka adalah mengatai-ngatai orang lain sesat atau kafir.

    Like

  23. Jago bener ni org yg nulis buat hukum ya. Kewajiban hijaab gugur katanya. Baru baca buku 1 bab gaya mikirnya sdh ngalahin ulama.
    Kalau memang hijab itu cuma pembeda antara budak dgn yg bukan budak berarti yg tdk pakai hijab sekarang itu budak (coba lihat mulai dari nenek, ibu, anak, sampai cucu perempuan ente) kalau tdk pakai hijab berarti mereka semua tu budak kali ya…
    #miris bener liat nih org.. sukanya buat org lain yg minim ilmu jadi ragu.

    Like

  24. Blog ngawur, terkesan sepertiengerti ilmu tafsir, pake bahas asbabun nuzul, tapi materi yang anda bahas tidak menyebut tahqiqnya siapa, takhrijnya dr kitab apa, nasabnya gmn, sanadnya putus ga?, klo mau tafsir jgn pke logika sendiri emg lu muridnya Nabi Muhammad? Yang muridnya nabi Muhammad lu apa para sahabat, tabiin, ulama2 salaf??? Asal aja tafsir pke logika sendiri, ANE JG BISA BUNG.. hedeeh.. artikel sesat.. lu sendiri tau muslim indonesian memang scr kuantitas (jml) emg mayoritas tp scr kualitas (syariat/ilmu) tdk mayoritas dg kata lain belum memahami ajaranya sendiri scr detail, skrng sdh mulai menunjukkan kualitasnya mulai naik.. knapa anda malah bikin artikel yg menuju kemrosotan kualitas, apakah anda bagian dr misionaris??

    Like

  25. Artikel cerdas, sesuai dengan yg saya pikirkan selama ini.
    Jilbab itu tidak wajib, yg wajib itu menutup aurat, dan batas-batas aurat terdapat perbedaan pendapat diantara ulama.
    Secara konteks juga jilbab adalah budaya, sbg penanda identitas, bukan keyakinan.

    Like

  26. kasian ini yang membuat wordpress gratisan ini, udah cape cape nulis…untuk memecah belah islam Indonesia…eh umat islam malah bersatu umat islam di Indonesia…. akhir nya AHOK pun keok dan sengsara dunia dan pernikahannnya…umat islam se Indonesia pun berjanji untuk bersatu memilih umat islam sebagai pemimpin

    Like

  27. Namanya juga Islam Reformis..Bukan Islam Rahmatan Lil ‘alamin..Seenak udelnya aja ngerubah2 perintah Al-Quran sesuka hati. Klo gak mau pake Jilbab..gak usah cari pembenaran sendiri..gak usah bikin blog begini..ente cari masa untuk masuk neraka bareng2 yah? Sekalian aja bikin saingannya Al-Quran klo ente bisa???

    Like

  28. Bagaimana jika sebenarnya jilbab tidak sekedar membedakan budak dan merdeka tapi juga membedakan yang beriman dan yang tidak?

    Like

Leave a comment